Karyawan Toko HP Di Kuanino Dicekik, Ini Kronologi Dan Identitas Pelaku
Terkahir, korban sedang dirawat di rumah sakit akibat dari penganiayaan itu.
Kronologi Kejadian
Putri Paa (21) adalah sosok wanita korban penganiayaan seorang pria Dewasa di Planet Gadget, di Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT yang sempat viral di media sosial.
Selain sebagai korban penganiayaan, saat ini, wanita yang sedang mengandung ini terancam kehilangan pekerjaan di Planet Gadget akibat video viral itu.
Saat ditemui langsung VN di wilayah Kelurahan Oeba, Kota Kupang, Rabu (31/1/2024) sore, Putri dengan sedih mengisahkan kejadian yang dialaminya.
Putri mengaku bahwa pelaku seorang pria yang diketahui bernama Andy itu sudah sering datang dan duduk di toko tersebut, namun tidak pernah berinteraksi dengan para karyawan toko.
Ia sering ke toko tersebut hanya sekadar duduk dan untuk mengecas handphone miliknya.
Namun pria tersebut tidak pernah ditegur oleh para karyawan maupun manajer toko karena takut.
Pada Minggu (28/1/2024) sekitar Pukul 14.00 Wita, pria yang dikenal sebagai Andy itu datang langsung meminta alat cas handphone dengan menarik paksa.
"Kebetulan kan saya punya alat cas, jadi saya bilang jangan pakai alat cas saya. Saat itu dia (pelaku) langsung ancam saya mau pukul, dia bilang saya ini orang Kuanino, langsung dia cekik saya dan benturkan saya di lemari," jelasnya.
Putri mengaku bahwa saat itu sempat terjadi perlawanan, namun kekuatan lelaki memang tak bisa dibendung oleh seorang wanita, apalagi dirinya dalam posisi hamil tiga bulan.
Usai lakukan tindak kekerasan, Putri mengaku saat itu dirinya ketakutan karena pria itu sempat menelpon teman-temanya.
Ia juga mengaku tidak mengenal dengan pria tersebut, namun saat sudah diamankan Polisi barulah dia mengetahui bahwa ia dan pelaku merupakan keluarga. sumber: victorynews.id