Baca, Pesan Penting Dari Polisi, Setelah Tante Ve Ditangkap, Warganet Jangan Anggap Remeh
Kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan investasi dan arisan online diharapkan memperhatikan keabsahan lembaga tersebut sehingga tidak terjebak dengan arisan bodong dengan iming-iming profit besar.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH setelah berhasil menangkap FH alias Fitriah alias Mbak Ve (26), seorang ibu rumah tangga yang juga admin arisan online 'sultan online' di Kabupaten Ende.
FH berhasil menghimpun uang senilai Rp 3 milyar lebih. dari sekitar 52 korban. Namun setelah penyidik melakukan pengecekan di rekening FH, Saldo rekening kosong sehingga dipastikan FH tidak akan mampu mengembalikan uang milik nasabah.
Dalam aksinya, tersangka menawarkan produk berupa arisan sultan dam donatur pada arisan sultan melalui akun facebook milik sultan arisan.
"Setelah membaca penawaran produk yang diposting oleh tersangka maka korban tertarik untuk menjadi donatur pada arisan sultan karena ditawarkan akan mendapatkan profit atau bunga sebesar 30 persen per bulan atau satu persen per hari nya," ujar Kasat.
Kemudian korban yang enggan diungkap identitasnya mengirimkan modal sebesar Rp 21 juta dengan rincian Rp 20 juta modal dan Rp 1 juta biaya administrasi.
Setelah korban mengirimkan uang, maka 30 hari kemudian tersangka mengirim profit sebesar 30 persen atau sebesar Rp 6 juta.
Setelah menerima profit, korban mengambil sebagian dari modal sebesar Rp 10 juta.
"Berdasarkan hasil tersebutlah yang membuat korban semakin yakin dam percaya akam sistem investasi yang dijalankan oleh tersangka dapat dipercaya," tambah Kasat.
Berselang 4 hari kemudian, korban menambah modal sebesar Rp 21 juta dan Rp 42 juta.
Namun hingga saat modal dan profit tidak pernah lagi diterima oleh korban. sumber: digtara.com