TKP Kantor Lurah Bakunase, Camat Adu Jotos Dengan Staf, Ini Kronologi Versi Camat

ilustrasi adu jotos



Terjadi perkelahian sengit antara camat Kota Raja VRT dan staf kantor lurah Bakunase II berinisial ADA di kantor lurah Bakunase II pada Kamis (11/12/2025). Kasus ini sudah sampai di meja polsek kota Raja.

Dalam laporan itu, Camat dilaporkan sebagai pelaku, sementara staf sebagai korban. Namun camat, membantah semua tuduhan itu. Dia tiak menganiaya korban.

Camat menegaskan bahwa tidak ada kejadian penganiayaan apalagi penyeretan pasca pertemuan di kantor lurah Bakunase II

Menurut camat, justru staf yang kurang ajar dan kasar. Tidak menghargai atasan,karena mengeluarkan kata-kata kasar.

VERSI CAMAT (TERDUGA PELAKU): 
Kronologi kejadian Camat Adu Jago Dengan Staf, Ini Kronologi Versi Camat
Dalam keterangannya pada Selasa (16/12/2025), camat Kota Raja membantah adanya dugaan aksi kekerasan ini.

Ia menyebutkan kalau kehadirannya bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di kantor lurah Bakunase II pada Kamis (11/12/2025) karena menjalankan tugas untuk menyelesaikan persoalan yang ada.


Camat dan Sekcam mengumpulkan staf kantor kelurahan Bakunase II untuk memberikan pengarahan dan pembinaan secara lisan.


Saat itu camat menegaskan agar semua staf taat pada aturan dan perintah atasan.

Saat camat memberikan arahan, ADA datang dan melontarkan kata kasar dan tidak pantas.

\Camat langsung meminta Sekcam untuk membuatkan surat peringatan I (SP-1) untuk ADA dan mengakhiri pertemuan dan ke mobil untuk pulang.


ADA membuntuti hingga ke mobil. Camat masih meminta pengertian staf namun tidak dihiraukan.

Camat pun ingin segera kembali ke kantor camat dan membantah adanya aksi seret.


Camat pun baru mendapatkan informasi soal adanya laporan dugaan penganiayaan dan aksi seret yang disampaikan ADA ke Polsek Kota Raja.


Ia pun menghormati proses yang ada saat ini dan siap memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Camat juga sudah melaporkan masalah ini ke Sekkot Kupang selaku atasan. "Saya sudah laporkan ke Pak Sekda sebagai atasan kami," tandasnya.


 

KRONOLOGI VERSI STAF (TERDUGA KORBAN):

Korban mengaku kalau sebelumnya ia sedang menyelesaikan pekerjaannya di kantor Kelurahan Bakunase II.

Ia dipanggil salah seorang staf Kelurahan Bakunase II kalau terlapor yang juga camat datang berkunjung ke kantor Kelurahan Bakunase II.


Saat itu terlapor minta seluruh pegawai kantor Kelurahan Bakinase II berkumpul di ruang lobi.

Saat korban datang di lobi, ternyata sudah ada terlapor yang memarahi seluruh pegawai.

Korban pun langsung bertanya kepada terlapor soal alasan dan tujuan terlapor marah-marah.

Bukannya menjelaskan namun terlapor malah langsung memarahi korban dan menuduh korban tidak memiliki etika.

Korban tidak terima dengan tuduhan dari terlapor sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor.


Korban meminta klarifikasi dan penjelasan dari terlapor terkait tuduhan terlapor kepada korban. Namun terlapor tidak mengindahkan.

Terlapor malah ke parkiran menuju mobil diikuti korban. Terlapor duduk di tempat kemudi lalu tancap gas.


Korban yang berada di samping mobil terjatuh dan terseret sehingga mengalami luka dan memar pada kaki sebelah kiri.

Korban memilih melaporkan kasus ini le polisi di Polsek Kota Raja. Ia pun melakukan visum dan diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Kota Raja.



REKOMENDASI UNTUK ANDA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel