BERANI SEKALI, Akun NTT Terkini Posting Piche Terlibat Pemerkosaan Di Belu

 


Akun facebook NTT Terkini Terlalu berani memposting, Piche Kota Terseret kasus pemerkosaan di Belu NTT.



Postingan itu langsung mendpat komentar pedas dan menantang dari para pendukung Piche.

menurut mereka, akun NTT Terkini Terlalu kejam dan tidak sopan karna sudah menyebar Hoax dan fitnah. 

"Smua orang tu tahu bahwa piche tu tidak pernah jaln sendiri ada  asistennya ada KK Megy itu cuman ngarang maw jatuhkn artis sjalah...mungkin saja si perempuan ini maw sama piche tapi tidak selevellah...kemudian katanya tiga orang lalu d mana muka dua orangnya ah admin hotel tidak jelas sama skli.." komentar seorang pendukung Piche.


BERIKUT INI POSTINGAN AKUN NTT TERKINI SELENGKAPNYA:


Artis Asal Atambua Terseret Kasus Rudapaksa di Hotel Setia


Dugaan rudapaksa terhadap ACT (16), siswi SMA di Kabupaten Belu, memasuki babak yang lebih serius setelah penyelidikan mengarah pada keterlibatan seorang artis nasional asal Atambua.


Artis tersebut dikenal publik sebagai alumni ajang pencarian bakat bergengsi di Indonesia dan selama ini memiliki citra positif di mata masyarakat.


Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/12/I/ 2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT, peristiwa dugaan rudapaksa terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.


Lokasi kejadian berada di salah satu kamar Hotel Setia, Kelurahan Tenukiik, Atambua.


Kronologi Rudapaksa Awalnya, RM (21) bersama korban ACT berada di dalam kamar hotel dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi tersebut, korban diduga kehilangan kendali akibat pengaruh alkohol.


Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh RM yang diduga menarik paksa tangan korban menuju kamar mandi dan memaksanya melakukan hubungan intim.


Penyidik menyebut perkara ini melibatkan lebih dari satu orang. Istilah RM Cs digunakan oleh pihak Kepolisian, karena RM tidak sendirian. la bersama dua orang temannya. Salah satu dari mereka adalah artis nasional asal Atambua yang kini menjadi sorotan utama publik.


Berdasarkan keterangan dalam laporan dan informasi yang berkembang, artis tersebut berinisial PK. Ia diduga menjadi orang kedua yang melakukan hubungan intim dengan korban setelah RM.


Dugaan ini membuat kasus berkembang dari satu pelaku menjadi dugaan tindak pidana berkelompok, dengan korban masih berstatus anak di bawah umur.


Keterlibatan artis nasional ini memunculkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Selama ini, yang bersangkutan dikenal luas dan memiliki pengaruh besar, terutama di kalangan generasi muda.


Laporan Polisi


Merasa dirugikan dan tidak menerima perlakuan tersebut, keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Belu pada Selasa malam, 13 Januari 2026.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Belu langsung mengambil langkah awal penanganan. Penyidik menerima dan menerbitkan laporan polisi serta memberikan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pelapor Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Belu melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Penanganan khusus dilakukan karena korban masih di bawah umur.


Para terlapor, termasuk artis nasional yang disebut dalam laporan, terancam dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP tentang tindak pidana perkosaan.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas. Popularitas, ketenaran, dan status sosial tidak boleh menjadi tameng untuk melakukan pelanggaran hukum.


Selain itu, peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja, bahaya konsumsi minuman keras, serta keberanian melaporkan kejahatan seksual demi melindungi masa depan anak-anak.

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel