Iklan

Bidan Di Kupang Tuntut Pacarnya 25 Juta Untuk Ganti Biaya Melahirkan Anak Mereka

 

ilustrasi perawat hamil


Windy Ekaputri Data (27) warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat pacarnya Carlos Daud Hendrik (28) sebesar Rp 1,4 miliar lebih di pengadilan setempat.

Windy Ekaputri Data menggugat pacarnya yang juga warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, karena ingkar janji menikahinya padahal sudah masuk minta alias peminangan dan sudah punya anak.

Beberapa item biaya yang harus dibayarkan oleh Carlos Daud Hendrik kepada Windy Ekaputri Data adalah:

1. biaya kerugian materil pada pertemuan keluarga I, pertemuan keluarga II, pertemuan keluarga III, dan biaya peminangan seluruhnya sejumlah Rp 52 juta secara tunai dan seketika kepada penggugat.

2. biaya melahirkan anak hasil hubungan penggugat dan tergugat sebesar Rp 25 juta.

3. Biaya pemeliharaan anak, sejak tergugat meninggalkan anak, biaya sekolah anak mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan jenjang perguruan tinggi seluruhnya diperhitungkan sebesar Rp 425 juta secara tunai dan seketika kepada penggugat.

4. biaya kerugian moral, karena telah jatuhnya kehormatan dan harga diri penggugat yang dalam perkawinan adat Rote, disebut dengan Na Olu Wan Feto sebesar Rp 525 juta, yang harus dibayarkan secara tunai dan seketika kepada penggugat.

5. Menghukum tergugat untuk membayar denda adat karena tergugat telah melanggar adat Rote Ndao yang tidak melanjutkan tahapan hubungan pada jenjang perkawinan sebesar Rp 175 juta, yang harus dibayarkan secara tunai dan seketika kepada penggugat.


BACA JUGA: Jangan Salah, Profesor Bukan Gelar Tapi Jabatan, Ini Penjelasannya


6. membayar kerugian inmateril, karena nama baik keluarga dilecehkan (Save He Nia Kekeo Keluarga) akibat tidak memenuhi janji tergugat untuk menikahi penggugat berupa pemulihan nama baik penggugat dan keluarga sebesar Rp 275 juta yang harus dibayarkan secara tunai dan seketika kepada penggugat.

7. Uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1 juta untuk setiap hari keterlambatan, apabila lalai dalam melaksanakan putusan ini.

8. Total biaya yang harus dibayarkan: 1,4 miliar. 

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan