Sidang Terbaru, JPU Bikin Ira Ua Naik Pitam Karena Bongkar 3 Kejanggalan Ini
Sidang lanjutan Ira Ua sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astrid manafe dan Lael maccabee di Kupang pada Rabu 8 Februari 2023 mengungkap fakta-fakta baru.
Dalam sidang kali ini, setidaknya, ada tiga kejanggalan yang Jaksa Penuntut Umum (JPU) ungkap. Yakni soal posisi Ira Ua di hari kedua korban dibunuh dan soal komunikasi Ira Ua dengan Sepupunya bernama Fitri serta Linimasa HP Ira Ua yang sudah diedit.
BACA JUGA:
Pertama, Soal posisi Ira Ua ketika Randy membunuh kedua korban. Diungkap JPU, Di Hari Ate Dibunuh, Posisi Ira Tidak Di Sekolah Seperti Pengakuannya Dulu.
JPU Harry Franklin Mengungkap Bahwa Ada Ketidaksesuaian Antara Pengakuan Ira Ua Dengan Fakta Yang Jaksa Temukan.
Dilansir Dari Kupangterkini.Com, Ira yang selama ini mengaku tanggal 28 Agustus berada di sekolah SMP 5 Kupang adalah tidak benar. Dimana tanggal tersebut, Jam 9 Pagi adalah hari Astrid dan Lael (Ate-Lael). Dibunuh Randy Badjideh, suami ira Ua.
Jaksa mengungkap bahwa pada saat itu Ira tidak ada di sekolahnya, waktu dimana Randy menghabisi nyawa Astrid dan Lael. Ira sempat naik pitam dalam merespon pernyataan JPU tersebut.
BACA JUGA:
Kedua, soal komunikasi Ira dengan sepupunya bernama Fitri sekaligus sebagai pemilik rental mobil yang digunakan Randy untuk memuat mayat kedua korban.
Dalam pengakuan Ira bahwa ia jarang berkomunikasi dengan Fitri.
Namun, fakta yang Jaksa temukan adalah terbalik. Ternyata Ira sangat intens berkomunikasi dengan Fitri setelah kedua korban dibunuh.
dilansir dari kupangterkini.com, Sebelumnya terdakwa menyatakan bahwa ia dan Fitri tidak sering berkomunikasi dan yang diperbincangkan tidak banyak. Namun ketika jaksa mengungkap komunikasi Ira dan Fitri mencapai puluhan menit dalam sehari walaupun beberapa saat terputus.
BACA JUGA:
Ketiga, soal Linimasa HP Ira Ua yang sudah diedit. Dimana Linimasa HP Ira Ua selama ini dijadikan bukti oleh Ira bahwa ia tidak tau soal kejahatan yang dilakukan suaminya Randy badjideh. Nama Fakta lain diungkap jaksa Harry Franklin. Jaksa membeberkan linimasa handphone milik Ira. Dimana terungkap bahwa linimasa yang selama ini Ira siapkan untuk dijadikan buktinya itu sudah diedit.
“Kami pastikan bahwa linimasa pada 27 – 31 Agustus 2021 milik terdakwa telah dirubah atau diedit. Kami pastikan terdakwa yang merubah karena ada buktinya ada suara terdakwa ketika merekam layar linimasa terdakwa,” tegas Herry sebagaimana dilansir dari kupangterkini.com