TKP SPBU Fatululi, Pejabat Diduga Aniaya Pacar Anaknya Karena Cinta Tak Selevel



Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi NTT berinisial IMP kini terancam di proses hukum.

IMP dilaporkan oleh korban Johanes O.J Banase terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.


Kepada POS-KUPANG.COM, paman korban, Donny Sigakole mengatakan perbuatan pelaku terhadap ponakannya telah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dan sudah melakukan visum et repertum.

Menurut Donny yang merupakan paman korban bahwa pelaku yang merupakan seorang pejabat pemerintahan tidak pantas melakukan aksi preman terhadap ponakannya itu.

Kata Donny, kejadian itu bertempat di Jalan El Tari, tepatnya di SPBU Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada, Sabtu 23 Desember 2023.

Kata Donny, korban (ponakannya) saat itu hendak mengisi BBM bersama saudaranya pada mobil pickup yang dikendarainya.

Pelaku pun saat itu hendak mengisi BBM pada kendaraannya. Tiba-tiba pelaku langsung menghampiri dan menganiaya korban.

Selain menganiaya, pelaku pun mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban

"Nanti saya akan cari orang bunuh kamu," kata Donny.

Bukan itu saja, pelaku pun melontarkan kata makian serta penghinaan kepada keluarga korban.

"Pelaku menyebut kalau keluarga korban tidak selevel dengan dia (pelaku)," ujarnya.

Atas kejadian penganiayaan, pengancaman dan penghinaan terhadap korban, Donny meminta kepada Pejabat Gubernur NTT agar memberikan sangsi dan tindakan sesuai dengan kode etik kepegawaian.

Selain itu, Donny meminta kepada Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang Kota untuk segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dengan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami akan selalu mengawal kasus ini," tegas Donny Sigakole yang merupakan pensiunan Kepolisian Polresta Kupang ini.

Pelaku IMP yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 26 Desember membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian itu karena ada masalah keluarga," kata dia.

IMP mengaku bahwa dirinya tidak menyetujui hubungan anak perempuannya dengan korban, namun korban sering menghubungi anaknya, sehingga kejadian itu spontan dilakukannya karena terbawah emosi.

"Sebagai orang tua pasti saya emosi, dan kejadian itu beta (saya) terbawah emosi sesaat," ungkapnya.

Menurut IMP, dirinya akan mengikuti setiap proses hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti setiap prosesnya. Dimana semuanya pasti ada jalan keluar," ungkapnya.

Ditambahkan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tidak ada penganiayaan, waktu itu saya cuman dorong dia (korban), dan itu karena emosi sesaat saja," tambahnya.(*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel