Seruan Keadilan Untuk Korban Oknum Pastor Bejat Di NTT, Terus Mengalir
Seorang Imam Katolik Di NTT diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis.
Romo yang bersangkutan adalah dosen di Universitas Katolik (Unika) Ruteng sementara korban adalah mahasiswi di kampus tersebut.
Kelakuan Bejat Romo berinisial ILS itu terbongkar usai korban berani lapor melalui jalur konseling kampus.
Setelah laporan korban Kemudian diinvestigasi secara internal oleh pihak kampus dan yayasan.
Dan terbukti sang Romo melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Oleh sebab itu, pelaku sudah dipecat oleh pihak yayasan. Kini dia sudah tidak menjadi dosen di kampus Unika Ruteng.
Ini bukan pertama kali oknum imam di NTT melakukan kebejatan, sebelumnya viral juga oknum Romo di Flores selingkuh dengan istri orang.
Seruan Keadilan
Pelecehan di UNIKA Santu Paulus Ruteng
Ujian Integritas Institusi dan Seruan Keadilan bagi Korban.
Kasus dugaan pelecehan di Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng yang melibatkan seorang dosen sekaligus imam merupakan peristiwa serius yang melukai korban, keluarga, dan seluruh civitas akademika. Tindakan pelecehan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun dan bertentangan dengan nilai moral, etika, hukum, maupun ajaran iman.
Institusi pendidikan dan gereja harus menjamin keberpihakan pada korban, memastikan pendampingan dan perlindungan tanpa intimidasi. Proses hukum harus berlangsung transparan dan tanpa perlindungan jabatan atau status agama. Kampus dan gereja juga perlu mengambil langkah tegas, melakukan evaluasi internal, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.
Kasus ini menjadi ujian integritas moral dan sistem pendidikan, serta harus ditangani dengan profesional, terbuka, dan manusiawi untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
#Stopkekerasansexual #Antikekerasan
