Janggal, Ini 2 Alasan Ibu Pembunuh Tian Di Kupang Tak Terima Anak Mereka Jadi Tersangka

 


Ini 2 Alasan Ibu Pembunuh Mahasiswa Di Kupang Tak Terima Anak Mereka Jadi Tersangka. 
Kasus kematian Sebastian Bokol alias Tian yang terjadi pada 2 Agustus 2022 lalu direkonstruksi pada Kamis (4/12/2025).

Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy diperagakan 26 adegan sesuai hasil penyelidikan untuk memastikan kesesuaian alur kejadian secara faktual di lapangan.


Dalam lakon ini terungkap korban dikeroyok oleh tujuh pelaku hingga tewas, lalu mayatnya dibakar di kali mati Liliba, tepatnya di RT 045/RW 016, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara (TKP) dipadati warga.


Dalam rekonstruksi ini, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi, masing-masing CS, IS, MS, EN, dan JS


Kehadiran para saksi ini dianggap tidak relevan oleh kerabat tersangka. Sejumlah perempuan yang diketahui merupakan ibu dan kakak perempuan beberapa tersangka berteriak histeris. 

Menurut mereka, ada kejanggalan dalam penetapan keluarga mereka jadi tersangka:


Pertama, Soal Barang Butki Motor

"Sepeda motor yang dihadirkan saat rekonstruksi sudah dijual di Rote Ndao sejal 23 Juni dan kejadian 2 Agustus 2022, kenapa sepeda motor itu jadi barang bukti?," teriak ibu kandung dari tersangka HVGYS.


Kedua, Soal Saksi Yang Sehari-hari bersama Tersangka
Mereka menangis dan menuding para saksi memberikan kesaksian palsu sehingga tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Ibu kandung dan kakak dari tersangka MGANd dan FMNd juga menuding saksi memberikan keterangan palsu.

"Kalian tidur bangun di rumah sini tapi kalian tega beri kesaksian yang menjadikan anak kami jadi tersangka. Kalian akan kena karma," ujar ibu tersangka dari dalam rumahnya.


REKOMENDASI UNTUK ANDA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel