Begini Kronologi Sopir Angkot Di Kupang, Tusuk Temannya Di Dubur, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi Bokong |
Sopir Bemo Di Kupang, Tikam Temannya Di Dubur, Hanya Masalah Sepele. Yakni Salmun Bako (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengalami luka parah pada bokong persis di dubur sebelah kiri. Sopir Angkot Tikam Rekannya
Ia ditikam dengan benda tajam jenis pisau oleh BF alias Beni (21), warga kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban Salmun maupun pelaku Beni merupakan sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Kupang.
Penikaman ini terjadi pada Kamis (25/11/2021) di depan gerbang Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana), Jalan Adi Sucipto Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar kepada wartawan di Polsek kelapa Lima, Jumat (26/11/2021) menyebutkan kalau sebelum kejadian penikaman, pelaku dan korban saling bertengkar karena rebutan penumpang.
Pelaku emosi dan dendam dengan korban sehingga ia kembali ke rumah mengambil pisau.
Saat itu korban sedang mencari penumpang. Begitu bertemu korban di depan gerbang kampus Undana, pelaku langsung menghampiri korban.
Pelaku langsung menikam korban namun korban berusaha menghindar dan melarikan diri. Pelaku berhasil menikam korban mengenai bokong korban.
“Korban mengalami luka tusuk pada dubur sebelah kiri karena dianiaya pelaku dengan pisau,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.
Polisi kemudian mencari pelaku. Sementara korban menjalani perawatan medis di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang.
“Dalam tempo kurang dari 12 jam kita berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan kita bawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Pelaku pun ditahan di sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kepada pelaku, polisi menjerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelaku menikam korban. (sumber: Digtara.com)