Selain Kepo Hidup Ate, Ternyata Baron Juga Yang Beri Tahu Ira Soal Alamat Rumah Ate




Sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan terdakwa Ira Ua, Senin (5/12/2022) di PN Kupang menghadirkan saksi bernama Baron.

Sidang kasus kematian Astri dan Lael tersebut dipimpin Hakim Ketua Derman P Nababan.

Di hadapan Majelis Hakim, Baron mengaku bahwa dirinya pernah menunjukan lokasi rumah Astri Manafe kepada Ira Ua, saat mereka melintasi jalan itu tahun lalu.


"Kami waktu itu lewat, jadi saya kasi tunjuk bilang ini Ate (Astri) punya Rumah. Karena pernah Sonia bawa saya ke sini (Rumah Astri). Kami waktu itu hanya lewat depan jalan saja," Kata Baron dalam ruang sidang PN Kupang.

Sementara suasana dalam ruang sidang itu pun memanas. Para pengungunjung berteriak untuk meminta hakim menangkap dan menahan Baron.


"Tangkap dia sudah," teriak para pengunjung di PN Kelas IIA Kupang.


Sementara Hakim Ketua Derman P Nababan, langsung mengatakan kepada Baron, bahwa rumah tangga seseorang kalau ingin aman dan damai, maka kesetiaanlah yang harus diutamakan.

Hakim Ketua terlihat sedikit kesal karena harusnya pertemuan Ira Ua dan Baron tidak boleh terjadi agar tidak menyebabkan Randi Badjideh yang merupakan suami Ira Ua kecewa. Victorynews.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel