Iklan

Begini Kronologi Penemuan Mayat Membusuk Di Maulafa Kota Kupang


ilustrasi mayat busuk


JST (55), warga perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia dengan kondisi membusuk, Sabtu (18/6/2022), dilansir digtara.com.

Korban ditemukan di kamar di rumah milik kerabatnya, Ny. W. Amalo-T di Jalan Kosasih, samping Bank Mandiri, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Korban pertama kali ditemukan oleh Kenzi F (58), warga Jalan Kosasih, Kelurahan Solor, Kota Kupang.

Saat itu, ia mencium aroma kurang sedap yang sangat menyengat. Kenzi pun mencari asal bau tersebut. Ia kemudian berdiri di depan rumah korban yang bersebelahan langsung dengan rumahnya.


Kenzi melihat kerumunan lalat yang keluar dari jendela rumah korban. Ia kemudian memastikan bahwa asal bau tersebut berasal dari dalam rumah korban.

Kenzi juga melihat sepeda motor korban terparkir dari beberapa hari dan lampu teras depan rumah dalam keadaan menyala terus.

Setelah memastikan asal bau tersebut dari dalam rumah korban, Kenzi langsung melaporkan kejadian ini ke Sandi M Syukur yang merupakan ketua RT 004/RW 002, Kelurahan Solor. Warga lain menghubungi kerabat korban di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut.


Temuan ini juga dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima sehingga anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin Ka SPKT Polsek Kelapa Lima, Aipda Mick Terru ke lokasi kejadian.

Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima dan Polresta Kupang Kota serta ketua RT setempat bersama keluarga korban kemudian mendobrak pintu rumah yang terkunci. Mereka memastikan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar rumah milik W. Amalo-T dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur.


Korban mengenakan singlet warna putih dan menggunakan celana pendek warna abu-abu. Diperoleh informasi kalau korban merupakan saudara sepupu dari pemilik rumah (Ibu W Amalo-T).

Korban yang belum berkeluarga dan tinggal seorang diri. Petugas identifikasi dari Polresta Kupang Kota melakukan identifikasi dan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi dengan mobil ambulance ke rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.


Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit jantung yang selama ini diderita korban. jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah keluarga korban di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.

Kerabat korban diwakili T. Itarianus R. Dj menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.

Keluarga menganggap kematian korban merupakan musibah dan mengikhlaskan kematian korban. Mereka kemudian membuat surat pernyataan keberatan otopsi yang ditandatangani perwakilan kerabat korban. SUmber: Radamuhu.com

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan