Kronologi Dewan Di Kupang Ditangkap Bini Sedang Bakunae Dengan Selingkuhan



Oknum Dewan Di Kupang Ditangkap Bini Sedang Bakunae Dengan Selingkuhan

Seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang, berinisial HL, ditangkap polisi pada Minggu, 29 Maret 2026 dini hari saat bersama dengan seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Kupang.


Diduga karena diadukan istri saha  dari HL sehingga polisi turun tangan untuk menangkap HL. 

Sehingga istri sah HL juga ikut dibawa ke Polda NTT untuk dimintai keterangan.

Kasubid Penmas Humas Polda NTT, Komisaris Polisi Martin Ardjon, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Namun, menurut Ardjon, proses penyelidikan masih berlangsung.

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan HL. Kasus ini masih berada dalam tahap pendalaman oleh pihak penyidik.

 

Kabar penangkapan ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat publik, termasuk di kalangan internal DPRD Kabupaten Kupang.

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel