Wanita Di Batuplat Kupang Perdarahan Hebat Di Vagina Usai Diperkosa Seorang Pria
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di wilayah Batuplat, Kota Kupang pada Sabtu, 28 Maret 2026. Kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh laki-laki berinisial AS, 20 tahun, terhadap korban berinisial JDAL, 21 tahun.
"Terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulis pada Ahad, 29 Maret 2026.
Setelah mendapat laporan masyarakat, Unit Reserse Mobil Polda NTT menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Batuplat, Kota Kupang. Setibanya di lokasi, sejumlah masyarakat telah berkumpul, bahkan ada yang menganiaya terduga pelaku.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketika ditangkap, pelaku di bawah pengaruh minuman keras. "Korban mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian kemaluan dan telah mendapatkan penanganan medis," ujar Henry.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan tegas. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas. "Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan maksimal,” katanya. Sumber: Tempo.co
Diamuk Massa
KUPANG - Seorang pria berinisial AS (20) menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel berinisial JDAL (21) di wilayah Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (29/3/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban. Menindaklanjuti laporan itu, aparat dari Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, situasi sudah dalam kondisi tegang. Sejumlah warga dilaporkan telah berkumpul dan melakukan aksi penganiayaan terhadap terduga pelaku.
“Petugas segera mengamankan pelaku untuk mencegah situasi semakin tidak kondusif serta menjamin keselamatan semua pihak,” ujar Hendry.
Pelaku kemudian dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat diamankan, AS diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.
Sementara itu, korban mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian vital dan telah mendapatkan penanganan medis. Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada tim khusus Ditreskrimum Polda NTT bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Selain itu, Hendry juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan maksimal,” tegasnya.
