Kupang, Siswi SMP Diculik Dan Disekap, Diperkosa Selama 4 Hari Oleh Sejumlah Pria
Kronologi Siswi SMP Disekap 4 Hari di Rumah Kosong, Dirudapaksa 4 Pria Tak Dikenal
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswi SMP berinisial MKS (13) dilaporkan menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh empat orang pria tak dikenal selama empat hari berturut-turut.
Korban yang merupakan warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, ditemukan dalam kondisi trauma berat setelah disekap di sebuah rumah kosong tanpa diberi makan yang layak.
Dipukul hingga Pingsan
Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu (14/2/2026). Saat itu, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi latihan menari di sekolahnya. Namun, saat dalam perjalanan pulang pada petang hari, MKS dicegat oleh dua pria misterius yang mengendarai sepeda motor hitam.
Tanpa basa-basi, para pelaku memukul leher dan kepala bagian belakang korban menggunakan kayu hingga pingsan. Dalam kondisi tidak sadar, korban digotong ke sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak diketahui oleh korban.
“Saya dipukul pakai kayu sampai pingsan. Saat sadar, saya sudah ada di rumah kosong itu,” ungkap MKS saat memberikan keterangan di Mapolda NTT, Jumat (27/3/2026).
Korban Diperkoas 4 Kali Sehari
Selama masa penyekapan, MKS mengalami siksaan fisik dan batin. Ia mengaku diperkoas secara bergiliran oleh empat orang pria yang selalu mengenakan masker dan penutup wajah untuk menyembunyikan identitas mereka.
“Dalam satu hari saya diperkoas hingga empat kali oleh pria yang berbeda. Mereka pakai masker, jadi saya tidak kenal wajahnya, tapi suara mereka berbeda-beda,” tutur korban dengan nada bergetar.
Selain kekerasan seksual, para pelaku juga tidak memberikan makanan kepada korban. Selama empat hari, MKS hanya bertahan hidup dengan meminum air putih yang disediakan pelaku. Ia juga tidak bisa meminta bantuan karena ponsel miliknya dalam keadaan mati.
Laporan Polisi dan Proses Hukum
Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Kupang Tengah pada Minggu (15/2/2026) dan Polda NTT pada Senin (16/2/2026). Setelah korban dipulangkan oleh pelaku ke dekat rumahnya pada Kamis (19/2/2026), keluarga langsung menempuh jalur hukum.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Subdit Renakta (PPA) Polda NTT. Korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi para pelaku.
Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari lembaga swadaya masyarakat untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.(Sumber: RakyatNTT.id)