Pemkot Kupang Habiskan Duit Rp.50 Juta Per Bulan Untuk Gaji Staf Ahli Pj. Walikota

 


Sebagaimana diberitakan bahwa Penjabat (Pj.) Walikota Kupang, George Hadjoh mengangkat tiga orang Staf Ahli untuk membantunya menjalankan tugas membenahi kota Kupang. Staf khusus itu terdiri dari dua orang doktor dan satu lainnya sarjana. 


Tiga staf ahli tersebut adalah Dr. James Daan Adam SE,MBA., sebagai Staf Khusus Bidang Keahlian Ekonomi, Keuangan, Organisasi, Manajemen dan SDM, Dr. Yanto M. P Ekon, SH, M. Hum., sebagai Staf Khusus Bidang Keahlian Hukum, HAM dan Tata Negera. Rudolf Imanuel Alexandris Sain, STP., sebagai Staf Ahli Bidang Keahlian Pertanian dan Lingkungan.


Tugas dan kewenangan 3 staf ahli tersebut adalah untuk memberikan masukan, telaah dan melakukan kajian yang diminta Penjabat Wali Kota.


Gaji Staf Khusus Pj. Walikota Kupang

Dilansir dari expontt.com, Tiga staf ahli yang direkrut Pemerintah Kota Kupang sejak Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menjabat, digaji Rp20 juta per bulan.

Dengan rincian, dua orang S3 gajinya Rp20 juta, yang S1 gajinya Rp10 juta per bulan. Jadi, semuanya 50 juta rupiah per bulan. 

Hal tersebut diungkapkan Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, saat Sidang Panitia Khusus LKPJ Wali Kota 2022, Kamis 4 Mei 2023.   

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel