Iklan

Main Lendir, Polwan Cantik Dan Kapolsek Di NTT Ini Terancam Di-PTDH

 

ilustrasi

Berita Viral Lokal di media sosial isngram yang beredar menyebutkan adaya kasus selingkuh oknum polisi.

Dalam tayangan informasi dan jadi Berita Viral Lokal di medsos seperti yang dikutip akun @ntt.upadate

menyebutkan adanya terduga oknum polisi dengan jabatan Kapolsek di Sabu Raijua berinisial KOK yang dinonaktifkan

dari jabatannya karena diduga berselingkuh dengan oknum anggota polisi wanita (Polwan) berinisal RK.

Treduga KOK dan RK diamankan dan ditangkap langsung anggota Paminal Polda NTT pada 27 Februari 2024 lalu

di rumah RK di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

"Iya benar dan sementara masih berproses di Propam Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Selasa 5 Maret 2024 lalu.

Atas perbuatan keduanya, KOK langsung dinon aktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

"KOK dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek oleh Kapolres dalam rangka pemeriksaan," bebernya.

Sementara untuk oknum Polwan berinisial RK dengan pangkat Brigpol itu telah dimutasi dari seksi Propam Polres Sabu Raijua menjadi anggota biasa.

Jika dalam pemeriksaan lanjutan, KOK terbukti melanggar kode etik profesi (KEP) sebagai Anggota Polri

maka tentunya akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi, yaitu

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau berakhir pada pemecatan.. Sumber Narasi: POS-KUPANG.COM

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan