Netizen Geram Gegara PH Terdakwa Bilang Prada Lucky Bukan....
Pembelaan Penasihat Hukum
Sidang lanjutan kasus meninggalnya Prada Lucky kembali digelar hari ini, Rabu (17/12/2025).
Dalam agenda pembelaan, Penasihat Hukum para terdakwa, Letda Beny Lasbaun, menegaskan bahwa penyebab kematian korban belum terbukti secara medis akibat pemukulan.
Pihak pembela menyoroti keterangan saksi ahli bedah yang dianggap belum mampu membuktikan kaitan langsung antara tindakan disiplin dengan kematian korban.
Selain itu, ditegaskan bahwa alat yang digunakan adalah benda lunak dan tidak diarahkan ke bagian vital.
