Ini Dia Pelayan PAR Gereja Di Kupang Yang Ditangkap Polisi, Sempat Dimaafkan Orangtua Korban

 


Seorang guru sekolah minggu di Kupang, berinisial JEAP cabuli 3 anak sekolah minggu yang masih duduk di bangku Sekolah dasar. Berikut ini fakta-fakt dan kejadiannya dilansir dari digtara.com

1. sudah 1 Tahun
Aksi Bejat JEAP (27) sejak tahun lalu. Baru terungkap tahun 2023.

2. Korban masih Siswi SD
Korban I berusia 9 tahun dan merupakan siswi kelas III sekolah dasar. Korban II berusia 11 tahun, siswi kelas V sekolah dasar dan korban III berusia 8 tahun merupakan siswi kelas II sekolah dasar.


3. Warga Kota Lama
Semua korban adalah warga Kecamatan Kota Lama. Bahkan ada korban yang merupakan anak dari pekerja gereja.


4. Korban Curhat Kepada Security
JL (40), salah satu orang tua korban di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (26/4/2023) mengakui kalau awalnya para korban ‘Curhat’ kepada salah satu security di gereja GMIT Kota Kupang akhir pekan lalu. Kepada security, para korban mengaku kalau mereka dicabuli pelaku dengan meraba dada serta kemaluan korban.

5. Rayu dengan Pinjamkan HP
Korban mengaku kalau pelaku merayu para korban dengan meminjamkan handphone, memberikan uang dan mengajak makan di pantai Tedys Kupang.
“Kami dibujuk dengan handphone dan dia (pelaku) suruh teman kami tidur dan langsung raba-raba,” ujar salah seorang korban saat ditemui di Polsek Kelapa Lima Senin siang.

6. Orangtua Minta Klarifikasi
Minggu (23/4/2023), orang tua para korban sepakat meminta klarifikasi dari pelaku. Mereka meminta pengajar yang lain untuk meminta pelaku bertemu dengan orang tua korban guna mengklarifikasi pengakuan para korban.

7. Diamankan di Ruang Pendeta
Pelaku kemudian diamankan di salah satu ruangan pendeta dan kemudian dijemput aparat keamanan Polsek Kelapa Lima. Saat itu orang tua korban memaafkan perbuatan pelaku dan pelaku membuat surat pernyataan.

8. Orang Korban Mulai Geram
Namun belakangan orang tua korban mendapat cerita lain kalau pelaku mencabuli korban dengan cara lain sehingga memilih melaporkan ke Polsek Kelapa Lima.

9. Pelaku Mengaku
Pelaku sendiri mengakui sudah berulang kali mencabuli para korban di sekitar lokasi gereja Kota Kupang.

10. Orangtua Korban Memaafkan
Minggu (23/4/2023) malam, beberapa orang tua korban memaafkan perbuatan pelaku dan memilih tidak membuat laporan polisi dengan membuat surat pernyataan bahwa orang tua korban tidak mau melanjutkan kejadian tersebut.

11. Orangtua lapor polisi
Namun pada Senin (24/4/2023), salah satu orang tua korban WNg (38) datang ke Polsek Kelapa Lima untuk membuat laporan polisi kasus pencabulan anak dibawah umur. Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/90/V/2023, tanggal 24 April 2023. Orang tua korban yang lain pun membawa serta korban-korban ke Polsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangannya.


12. Para Korban Divisum
Orang tua korban yang lain pun membawa serta korban-korban ke Polsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangannya. Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menjalani visum.

13. Pelaki Ditangkap
Pelaku sendiri untuk sementara diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara penyidik PPA unit Reskrim Polsek Kelapa Lima memeriksa para korban didampingi orang tua masing-masing. Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. sumber:  digtara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel