Di Kupang, Akhirnya Gino Ditangkap Polisi, Begini Awalnya Dia Perkosa IMA Tengah Malam

 


Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima mengamankan GP alias Gino akhir pekan lalu.


Gino merupakan pelaku pemerkosaan mahasiswi di Kota Kupang disertai ancaman pisau.

Gino diamankan di Kota Kupang dan saat ini ditahan di sel Polsek Kelapa Lima.

"Sudah diamankan dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).

Gino memperkosa IMA (21), mahasiswi asal Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT pada Minggu (10/9/2023) tengah malam.
Diberitakan sebelumnya bahwa Aksi pemerkosaan dialami seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang.

Korban IMA (21), mahasiswi asal Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT diperkosa oleh GP pada Minggu (10/9/2023) tengah malam.

Korban diperkosa dengan ancaman pisau di kos-kosan Jalan Suratim Gang III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Minggu (10/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 wita korban sedang duduk di depan kamar kos.

Setelah itu korban masuk ke dalam kamar kostnya. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba masuk mengikuti korban ke dalam kamar kos korban.

Pelaku langsung mengancam korban menggunakan pisau. korban sempat meminta tolong agar pelaku menghentikan aksinya.

Namun pelaku tetap mengancam dan membekam mulut korban hingga korban lemas.

Pelaku langsung memperkosa korban di dalam kamar kost dan kabur pasca memperkosa korban. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Kelapa Lima. Polisi masih mencari terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. sumber: digtara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel