Sudah 6 Bulan Dipenjara, Kok Status ASN Ira Ua Masih Aktif, Makan Gaji Dipenjara?

 



Hakim Pengadilan Negeri Kupang memutuskan hukuman 20 tahun bagi terdakwa Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Ua.

Ira merupakan terdakwa tindak pidana kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee. Sidang putusan digelar pada Jumat (3/3/2023) di Pengadilan Negeri Kupang.

Dalam amar putusan majelis hakim mengatakan setelah adanya musyawarah, telah terpenuhi melakukan tidak pidana menganjurkan dan menjatuhkan pidana kurungan selama 20 tahun kepada terdakwa Ira Wati Astana Dewi Ua alias Ira Ua.

Terdakwa terbukti menganjurkan suaminya, Randi Badjideh sehingga dilakukan tindak pidana pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee 2021 silam. 


Sudah 6 Bulan Dipenjara, Kok Status ASN Ira Ua Masih Aktif

Beberapa hari terakhir ini, beredar sebuah gambar tangkap layar yang memuat status kepegawaian Ira Ua. 

Terakhir diupdate tanggal 27 September 2023. Artinya, Ira sudah 6 bulan jalani hukuman DI Lapas Perempuan Penfui Kupang, statusnya masih aktif jadi PNS. Terpampang dengan jelas, bahwa Ira Masih aktif jadi PNS meski dipenjara. Apakah ini artinya Ira masih makan gaji di penjara? Siapa yang terima gajinya? Tanya warganet dalam komentar. 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel