Hari Ini, 7 Bulan Lalu, Ira Divonis 20 Tahun, Ini Isi Hati Ira Tentang Putrinya, SEDIH!



Tujuh bulan yang lalu, tepatnya 3 Maret 2023, Hakim Pengadilan Negeri Kupang memutuskan hukuman 20 tahun bagi terdakwa Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Ua.

Ira merupakan terdakwa tindak pidana kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee. Sidang putusan digelar pada Jumat (3/3/2023) di Pengadilan Negeri Kupang.


Dalam amar putusan majelis hakim mengatakan setelah adanya musyawarah, telah terpenuhi melakukan tidak pidana menganjurkan dan menjatuhkan pidana kurungan selama 20 tahun kepada terdakwa Ira Wati Astana Dewi Ua alias Ira Ua.

Sidang dengan agenda putusan majelis hakim ini disampaikan hakim ketua Wari Juniati dalam persidangan di ruang Cakra PN Kupang. Tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

Terdakwa terbukti menganjurkan suaminya, Randi Badjideh sehingga dilakukan tindak pidana pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Persidangan ini dihadiri oleh majelis hakim, penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa sedangkan terdakwa memgikuti persidangan secara online dari Lapas Perempuan Kupang.




Pledoi Ira Ua Banyak Bahas Tentang Anaknya

Dalam pledoi terdakwa, meminta majelis hakim dan memohon kalau dia tidak bersalah.

Saat pembelaan pribadi, terdakwa Ira Ua terlihat menitikkan air mata, karena tidak pernah terbayang Randi Badjideh bisa membuatnya hingga dipenjara.

Ia juga menyampaikan, walaupun Randi seorang yang tukang selingkuh, ia masih memberikan maaf kepadanya.

“Walaupun saya tahu orang yang berselingkuh akan sulit untuk meninggalkan itu. Randi tidak pantas untuk saya dan Nadira, lebih baik saya dan anak saya sakit dan disakiti dan kemudian bahagia berdua di kemudian hari,” tandasnya.



Ia menyebutkan kalau ia adalah seorang istri yang menjadi korban. “Saya juga ingin melindungi keluarga dan anak saya. Kenapa dia (Randi Badjideh) bisa begitu mama, papa, Ira mau pulang. Saya dibully bahkan anak saya juga dibully, saya tahu itu. Namun saya harus kuat karena untuk anak perempuan saya,” tuturnya.

Sampai sekarang, ia mengaku tidak mengetahui di mana kesalahannya. “Yang mulia hakim, untuk perbuatan tidak menyenangkan di persidangan itu untuk membela diri saya,” tambahnya.

“Bila ada tindakan yang tidak berkenan saya minta maaf yang mulia, saya menyesal menikah dengan Randi. Walaupun saya diselingkuhi saya tahan, tetapi kenapa saya sampai dibuat begini. Saya tidak mengetahui, Randi masih punya hubungan dengan Ate (korban),” tandanya.

Ayah Nadira (Randi Badjideh), ujarnya, telah diputus hukuman mati. “Biarkan saya yang akan mendampingi anak saya dalam tumbuh kembangnya,” pintanya.

“Saya tidak pernah menyesal menjadi seorang ibu untuk Nadira, yang mulia sebagai seorang mama tolong lihat saya sebagai seorang anak, yang membutuhkan pertolongan. Saya tahu banyak orang di luar meminta saya untuk dihukum, bahkan mereka tidak melihat fakta persidangan pula. Yang mulia, anda perpanjangan tangan Tuhan di dunia, tolong saya yang mulia saya seorang ibu bagi Nadira,” urai Ira Ua.

Ia mengaku lelah dengan semua ini. “Saya minta maaf untuk semua ini Tuhan, apabila saya menghilangkan Ate dan anak Lael, dan terlibat dan mempunyai peran, saya bersumpah meminta Allah mencabut nyawa saya. Kenapa anda-anda semua yang memfitnah saya, semoga Tuhan membalaskan semuanya kepada anda,” tandasnya. sumber: rakyatntt.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel