Miris, Begini Kondisi Siswi SMP Di Kupang Yang Diperk0sa Sopir

 


Dilansir dari digtara.com – RN (15), siswi sebuah SMP di Kabupaten Kupang, NTT harus putus sekolah dalam usia belia.

Warga Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ini hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Ia hamil karena dicabuli paksa oleh MAM alias Mensel (33), seorang sopir yang juga warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Korban mengaku dicabuli pelaku di sawah Kabunono, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang pada tanggal 27 Juni 2022 lalu sekira pukul 13.00 Wita

Pada tanggal 27 Juni 2022, sekira Pukul 13.00 Wita, korban bersama dengan adik korban DB sementara sedang menjaga sapi di lokasi sawah Kabunono.

Tiba-tiba terlapor datang menghampiri korban dan adik korban. Terlapor lalu menyuruh adik korban DB untuk pergi menjauh dari tempat kejadian perkara.

Setelah itu terlapor menarik dan membanting korban di atas tanah lalu membuka pakaian korban.

Terlapor kemudian menyetubuhi korban layaknya suami istri sebanyak satu kali dan kemudian meninggalkan korban di lokasi persawahan.

Akibat dari perbuatan tersebut, saat ini korban hamil dan usia kandungan sudah kurang lebih selapan bulan.

Korban juga terpaksa putus sekolah dan meminta pertanggungjawaban terlapor namun terlapor menghindar dan enggan bertanggungjawab.

Orang tua korban kemudian ke Mapolres Kupang untuk melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialami oleh korban guna diproses sesuai hukum yang berlaku. sumber: digtara.com 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel