Modus Tugas Luar, Kepsek Ajak Guru wik.wik Di Penginapan Di Kupang

 


Kepsek Minta Gituan Dengan Guru Di Penginapan

Seorang guru SMKN Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu, berinisial PMN (24), polisikan atasannya, yakni kepala sekolah tempat ia mengajar, berinisial AJBB karena lecehkan dirinya. Ia melapor ke Polda Nusa Tenggara Timur.

Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan saat keduanya bertugas di Kota Kupang 

Dilansir dari tribunnews.com, Yakobus Nahak, paman korban mengatakan, pelecehan terjadi di Jalan Penkase, Kelapa Lima, Kota Kupang pada 18 April 2024 pukul 18.30 WITA. 

Kedua korban dan terduga pelaku bertugas ke Kupang dalam rangka perubahan kompetensi keahlian dari wisata bahari dan ekowisata ke perhotelan.

Setibanya di Kupang, kata dia, keduanya langsung menuju Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Setelah menyelesaikan urusan, AJBB mengajak PMN untuk menginap di penginapan Albayt Kupang. Di penginapan itu AJBB diduga mulai merayu dan melakukan pelecehan fisik terhadap PMN. sumber: tribunnews.com,

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel