2 Pelaku Sadis-Keji Di Kupang Akhirnya Dipenjara 12 Tahun, Netizen: Masa Depan Suram

 




Ini Update Terbaru Kasus Terbunuhnya Waria Di Kupang Oleh Anak DPRD Kota Kupang.

RK alias Ritchie, anak dari anggota DPRD Kota Kupang EK akhirnya dituntut 12 tahun penjara terkait dengan penganiayaan terhadap Oktovianus Tafuli alias Desy, seorang waria atau transpuan di Kota Kupang hingga tewas pada 23 Desember 2023 lalu di Jalan Amabi, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.


BACA JUGA:


Tidak hanya RK, AM alias Alan juga rekan RK yang turut serta dalam kejahatan ini dituntut 12 tahun penjara juga oleh jaksa. 

Dilansir dari digtara.com, RK dan AM dituntut dalam sidang lanjutan yang dipimpin hakim ketua, Putu Dima Indra didampingi dua hakim anggota di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Kamis (16/5/2024). 

BACA JUGA:


Berikut ini Fakta-fakta penganiayaan Waria oleh anak anggota dewan hingga tewas. 


BAGAIMANA PROSES PEMBUNUHAN SADIS ITU TERJADI??

Berikut ini 9 Fakta penganiayaan Waria Di Kupang hingga korban tewas

1. Penemuan mayat 

 Desy Sasmita atau Oktovianus Tafuli, seorang transpuan ditemukan babak belur dan bersimbah darah Sabtu pagi, 23 Desember 2023. 


BACA JUGA:


2. Baca selengkapnya di >>nusacendana.my.id>> 2 Pelaku Pembunuhan Waria Di Kupang Akhirnya Dituntut 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel