Akhirnya, Hukuman Sesuai Harapan Warganet, Ayah-Bunda Lucky Dapat 544 Juta



Persidangan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah memasuki agenda penuntutan. Dua dari 17 tersangka dituntut 9 tahun penjara. 

Sementara 15 orang lainnya dituntut 6 tahun penjara. Tambahan pidana lainnya 17 tersangka itu dituntut dipecat dari dinas militer khususnya TNI AD.


Tuntutan tersebut dibacakan Oditur Militer di Pengadilan Militer III-15 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/12/2025). Sebanyak 17 orang terdakwa menjalani sidang tuntutan hari ini.


Dua dari 17 orang terdakwa yakni Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru S.Tr. (Han) yang merupakan komandan peleton dituntut dengan hukuman paling berat yakni 9 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara. Sedangkan 15 terdakwa lainnya dituntut 6 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara.


Oditur juga menyertakan pidana tambahan restitusi militer yang merujuk pada kewajiban pelaku tindak pidana militer untuk memberikan ganti rugi langsung kepada korban, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar Rp32 juta lebih sehingga totalnya mencapai Rp544 juta lebih.


#pradalucky #liputan6dotcom #lip6driz #phomusik

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel