Ketua RT Di Liliba Kupang Tangkap Pasangan Lendir, Si Laki Kabur Lompat Pagar
Warga di RT 46 /RW 01, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, menggrebek pasangan bukan suami istri di salah satu rumah kontrakan.
Mengetahui pasangan selingkuh yang sudah menikah adalah PAUD alias Ani (34) yang adalah istri sah dari anggot polisi alias ibu Bhayakari yang juga ASN di Badan Kesbangpol Provinsi NTT dan memiliki tiga orang Anak.
Sedangkan pria idaman lain (PIL) nya adalah FATL alias Adi (36), belum berkeluarga yang mana diketahui seorang pemimpin pada SMS Finance di Kota Kupang yang juga warga Jalan TDM Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo.
Pasangan selingkuh ini digerebek oleh Ketua RT Cristian Saluk, Ketua RW Oktovianus Lakbanu, Babinkamtibmas Wilayah Kelurahan Liliba Brikpol Andri Non, bersama warga setempat, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 01.15 Wita.
Pria kabur,Tetapi Sandal Terangkut
Pada saat digerebek, dia sempat hendak melarikan diri dengan cara melompati pagar samping rumah. Namun aksinya berhasil digagalkan karna sangkutnya sendal di pagar dan akirny ditangkap oleh warga
Ketua RT Cristian Saluk, mengatakan bahwa, Sekitar dua minggu yang lalu juga sudah sempat terjadi kontrak di lokasi rumah kontrakan ini antara Ani dengan suami sahnya.
“Setelah kejadian itu saya bersama warga selalu pantau keberadaan mereka dan sering datang menginap seorang pria yang bukan suaminya, maka kami melakukan penggerebekan karena mengganggu lingkungan kami,” tandas Cristian.
Kasus ini telah ditangani Polsek Oebobo berdasarkan laporan polisi Nomor: B /24/III/SPKT Sektor Oebobo tanggal 10 Maret 2020 yang dibuat oleh Bripka EPY Y. Lobo
