Ngerti laki, Ini Tampang Bini Di Kupang Yang Sewa Perawan Untuk Lakinya

 



 

BACA JUGA: Kepergok Mobil Goyang Di Jalur 40 Sikumana Kupang



Mungkin masih membekas di benak orang TTU dan Kota Kupang atas kasus yang menghebohkan, Dimana seorang Istri membayar wanita lain untuk bersetubuh dengan suaminya dan ia saksikan sendiri.







Karena beralasan kalau suaminya mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus atau dikenal dengan istilah threesome.




Pasangan itu adalah Adi dan Irma. Mereka membayar GNR (16) tahun untuk berhubungan badan tiga orang (threesome) beberapa kali di Kota Kupang dan di Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.


Namun, aksi sepasang suami istri ini dilaporkan korban ke kepolisian. Akhirnya, pasangan itu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda NTT. Karena dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.





Pasangan Yang "Main Threesome" Di Kupang, Akhirnya Ditangkap Polisi







Akhirnya pasangan itu Tertangkap polisi setelah 8 bulan buron, Adi dan Irma diamankan polisi.


Polisi mengendus keberadaan mereka di tempat persembunyian mereka di rumah Samuel Mata Ratu di Desa Oepunu, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. Saat ini, mereka sedang dalam penyelidikan jajaran polda NTT.







REKOMENDASI UNTUK ANDA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel