Oknum Sumba-Alor Di Oesapa, Hama Negara, Sampah Masyarakat, Bikin Susah Orang, Ditangkap Polisi

 


Sebanyak 24 orang diamankan oleh Sat Samapta Polresta Kupang Kota setelah terjadi aksi t4wur4n di wilayah Oesapa pada Sabtu malam (14/03). Aparat yang menerima laporan dari masyarakat langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi guna mencegah terjadinya korban. 


Para remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan diberikan pembinaan. Setelah situasi kondusif pada pagi hari, polisi menunjukkan pendekatan humanis dengan mengantar mereka kembali ke rumah masing-masing menggunakan truk Dalmas hingga ke kawasan Jalan Suratim. 

Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson A. Bessie, S.H., mengingatkan para remaja agar tidak lagi terlibat tawuran dan lebih fokus pada kegiatan positif, khususnya pendidikan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang.

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel