Iklan

Kuasa Hukum Randy Terancam Dibui, Warganet Malah Bilang Begini

 


Pengacara Yance Tobias Mesah yang saat ini menjadi ketua Tim kuasa hukum Randy Badjideh, tersangka pembunuhan ibu dan anak di kupang, Terancam 4 Tahun Penjara. Pasalnya, praperadilan yang ia ajukan, ditolak oleh Pengadilan negeri Oelamasi. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa, Yance ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kupang. karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik seorang anggota Resort Kupang yang sedang melaksanakan tugas.
 
Pasal yang disangkakan kepada Yance adalah, KUHP Pasal 311 Tentang Pencemaran nama baik. Dalam pasal ini, hukumannya tidak main main. Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah mempitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.


Warganet Malah Bilang Begini
Bukannya menaruh belas kasihan terhadap Yance, warganet malah mendoakan agar Yance cepat masuk bui. Komentar-komentar itu sepertinya sindir Yance yang pernah mengatakan, kasus pembunuhan Astrid sebagai kasus biasa-biasa saja . (Baca beritanya >>DISINI). Jadi, warganet juga anggrap kasus hukum Yance biasa-biasa saja. Hal itu, tertulis dalam beragam komentar oleh warganet dalam menanggapi berita tentang kasus hukum Yance di grup Flobamorata Tabongkar. 


Seperti ini komentar-komentar warganet:
Emi Aty, "Astagaaa, 4 tahun penjara itu biasa2 sja,,, Mkn ko tambah"
Yurlina Matau: 4 tahun biasa2 saja Ko Repot Buat org kecil 4 hari sa takut ap lai 4 tahun.
OM Lies Timor: balasan Tuhan sungguh luar biasa...lu anggap reme 2 nyawa yg di bunuh secara sadis maka inilah ganjaran Tuhan.
Trisnawanti Keyn: Baru lu punk biji mata tabuka to. Org PUnk nyawa lu blg biasa" SJ. Na biar ko lu busuk su d bui sna. Mampos.
Gaston Tereng: Lama tak jumpa Skli jumpa lama kluarnya, 4 tahun ni boss
Juventus Milano: Pake 340 yg biasa-biasa sa ato yg main-main gila sa..
Esa Pello: Mulanya biasa saja.. Kita saling bercanda... Reef: Tiap malam sendiri...(dlm penjara)
Ku ingat kata -kata..mu
Gian Aditya 4 tahun???? Ahhh.., ini hanya perkara yang biasa² saja..
Othniel Muskanfola: Itu baru ancaman 4 tahun, semoga vonis hakim 4 tahun, lalu dia naik banding, kasasi, PK, maka hakim kasi tambah hukuman lagi semoga 6 tahun, bagi beliau itu hal biasa2 sa
Yandro Rodjas: Adu kasian e... kl amp masuk na buat apa u bela RB sedangkan diri u on bisa u bela
Henny Yolla: Puji Tuhan,,,,Amin,,4 tahun tu lumayan too,,tambah ilmu di penjara + ambil fakultas biasa2 saja222,,

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan