Ngeri! Polisi Di Kupang Nyaris Ditikam Pencuri Anjing, 2 Lawan 1




Niat kabur untuk menghindar, pencuri ajing di Kupang malah tinggalkan sejumlah barang bukti berupa Motor, KTP, SIM, Linggis, Pisau dan Anjing Hasil Curian setelah tertangkap tangan mencuri anjing.

BACA JUGA:

Adapun barang bukti tersebut adalah:

1. sepeda motor honda beat warna hitam leis merah nomor polisi DH 6208 HS.
2. KTP atas nama Martinus Djo Hage (30), warga Jalan Delima, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
3. STNK sepeda motor atas nama Elias

BACA JUGA:

Selain itu, Polisi juga menemukan barang milik pelaku berupa 2 ekor anjing warna hitam dan coklat, 1 buah karung plastik warna putih, 1 buah besi linggis bentuk L dan satu buah pisau.

Kronologi Kejadian Pelaku Pencuri anjing di Kupang
Sebagaimana dilansir dari digtara.com, Komplotan pelaku ini mencuri dua ekor anjing milik seorang warga Jalan Nainoman 4, Kelurahan Fatukoa, kecamatan Maulafa,  bernama Bendelina Haba Raja (52) pada Selasa (19/7/2022) subuh sekitar pukul 02.30 Wita. Anjing milik Bendelina sedang diikat di depan rumah.

BACA JUGA:


Ketika para pelaku beraksi, Bendelina mendengar teriakan, lalu terbangun. Namun, ia  hanya bisa melihat aksi kejahatan para pelaku melalui jendela saja, karena takut keluar. Mereka membantai dua ekor anjing itu lalu memasukan ke dalam karung dan menaikan ke atas motor dan pergi.

Para Pelaku Pencuri Anjing Bertemu dengan Anggota polisi
Ketika sedang membawa hasil curian, kedua pelaku bertemu dengan seorang anggota polisi yang kebetulan melintas. Lalu anggota memeriksa isi karung, ternyata ada anjing di dalam.


Seorang pelaku mengeluarkan pisau hendak menikam anggota polisa yang bersangkutan, namun pisau itu dapat dihalau dan terjatuh. Keduanya kabur tinggalkan motor dan anjing, serta linggis. Kini kajahatan pencurian anjing itu sudah ditangani polisi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel