Pelaku Yang Remas Organ Vital Gadis Di Rote Sepulang Mandi Di Kali, Diciduk Polisi

 

 

Ilustrasi Gadis Mandi Di Kali



Seorang gadis ABG, sebut saja Melati usia 13 tahun di Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, NTT, mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Lidamanu bernama Leon. Gadis malang (korban) itu dicabuli Leon (pelaku) ketika pulang mandi dari kali.


Kronologi Kejadian Percabulan Di Rote
Dilansir dari Digtara.com, Kasus ini berawal pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu korban baru saja pulang mandi dari saluran mata air yang berlokasi di persawahan di dusun Oendule, desa Lidamanu. Kemudian pada saat dalam perjalanan pulang korban dipanggil oleh terlapor. Saat itu korban hanya menggunakan handuk berbentuk baju.

Kemudian pelaku menghampiri korban dan memberikan korban uang senilai Rp100.000. Pelaku langsung menyisipkan uang pada saku handuk korban. Lalu pelaku memegang kepala korban dan dengan paksa pelaku mencium hidung korban. Bersamaan dengan itu tangan pelaku memegang kemaluan korban.

Kasus ini sedang ditangani oleh polisi setempat dengan laporan i Polsek Rote Tengah dengan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2022/SPKT/SEK Rote Tengah/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 22 Juli 2022. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel