Di Kupang, Orangtua Tak Rutin Bawa Anak Ke Posyandu, Tak Akan Dapat Bansos


Penjabat walikota Kupang, George Hadjoh mengeluarkan surat edaran yang salah satunya mengatur pelayanan posyandu kepada anak-anak balita. Tujuan dari surat edaran ini tentu untuk menekan kenaikan angka stunting di NTT khususnya Kota Kupang. 


Surat edaran itu menekankan kepada semua orangtua tentang pentingnya membawa anak balita secara rutin ke posyandu dan pelayanan kesehatan lainnya, agar dapat mengetahui, memantau, mengavaluasi perkembangan anak setiap bulan.  


Bahkan, pemerintah mengancam para orangtua dari keluarga yang kurang mampu yang namanya tercatat sebagai penerima Bansos, kalau tidak rutin membawa anak-anak balita mereka ke posyandu, nama akan dihapus dari penerima Bansos. 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel