Alumni Undana Dipolisikan Pria Asal Papua, Kasus Pemerasan Selama Pacaran 7 Tahun






Seorang pria asal Papua Pegunungan polisikan gadis asal Alor NTT karena merasa ditipu oleh terlapor. Awalnya mereka berpacaran, Hingga pria pelapor kirim uang ratusan jtua kepada terlapor selama kuliah di rantau. Mereka sudah sepakat untuk menikah setelah terlapor lulus kuliah. Namun, sayang, usai lulus, terlapor malah hilang kabar.


Yosam Kosay alias Willy (26), pria asal Papua Pegunungan memilih melaporkan pacarnya, Sisilia Jolanda Salang (26), warga Mataru, Desa Kikila, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, NTT ke polisi di Polres Alor akhir pekan lalu.


Yosam yang juga warga Desa Sumbul, Kecamatan Abenaho, Kabupaten Yalimo alias Willy , Papua Pegunungan ini merasa tertipu dengan Sisilia.

Pada tahun 2016, Willy mulai kuliah di Universitas Kristen Indonesia sementara SJS kuliah di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Jurusan Peternakan. Keduanya saling kenal di Facebook dan mulai saling tukar nomor telepon.

Selain cinta nya kandas, Yosam pun sudah rugi hingga ratusan juta rupiah karena membiayai kuliah Sisilia.

Bahkan alias Willy nekat datang ke Kabupaten Alor, NTT karena sudah tujuh tahun menjalin hubungan dengan Sisilia sejak Sisilia kuliah hingga selesai kuliah.


Dilansir dari wartaalor.com, terlapor yang mengutarakan cintanya ke pelapor. Setelah menyampaikan perasaan cintanya kepada Willy dan Willy pun menerima, keduanya saat itu mulai saling pacaran jarak jauh. Willy sama sekali tidak curiga kalau cinta keduanya berakhir pahit dan kecewa seperti yang Ia rasakan saat ini. Sehingga sejumlah kebutuhan kuliah SJS dalam bentuk uang Willy selalu layani setiap kali SJS meminta kepadanya.

“Dia minta pulsa saya kirim, minta uang juga saya kirim dan bukti transfer uang saya sudah serahkan ke polisi. Total kerugian saya Rp 285 juta,” kisah Willy.

“Bahkan dia punya mama meninggal juga dia minta uang saya transfer. Waktu habis kuliah mau pulang Alor saya transfer uang tiket dua kali. Pertama transfer dia bilang bapak sudah terlanjur pakai uang jadi transfer ulang jadi saya transfer ulang, uang tiket pesawat dari Kupang ke Alor saja Rp 12 juta saya transfer,” kisah Willy melanjutkan.

Uang yang Willy transfer kepada SJS merupakan hasil kerja keras dalam membuat proposal dan lain-lain bagi yang meminta bantuannya. Nilainya Rp 3 juta sampai 5 juta untuk satu buah proposal.

Menurut Willy, dirinya sempat beberapa kali komunikasi dengan orang tua SJS melalui telepon, dan orang tua SJS juga sudah tahu hubungan keduanya. Sehingga bagi Willy tidak mungkin SJS menipunya.

“Saya transfer uang orang tua SJS tahu dan mereka pakai uang itu. Keluarga saya di Papua juga sudah tahu hubungan saya dengan SJS,” ungkap Willy.

Karena SJS mulai menghilang, Willy merasa kecewa sehingga Ia nekat datang ke Alor. Ia ingin bertemu dengan SJS dan keluarga untuk meminta kembali semua kerugiannya.

Menurut Willy, persoalan ini sudah dimediasi sebanyak tiga kali oleh beberapa orang tua dari SJS seperti Metusalak Salmay dan Yunus Adifa. Namun setelah mediasi tidak ada tindak lanjut untuk kembalikan kerugian dan terkesan keluarga membiarkan. Sehingga Willy merasa kecewa dan melaporkan kasus ini ke Polres Alor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Senin (16/10/2023) menyebutkan kalau pelapor mengenal terlapor sejak tahun 2016 lalu melalui media sosial facebook.


Karena sudah pacaran maka terlapor sering meminta kepada pelapor dengan alasan untuk uang atau biaya untuk kuliahnya.


Namun setelah selesai kuliah terlapor hilang kabar dan pelapor sulit menghubungi terlapor.

Pelapor bahkan rela dan mengikuti terlapor datang ke Kabupaten Alor karena ingin menikah dengan terlapor.


Total jumlah uang yang selama ini pelapor berikan kepada terlapor sebesar Rp.285.000.000.


Kasat Reskrim Polres Alor mengakui kalau laporan tersebut tengah ditangani pihaknya, namun masih dalam tahap enyelidikan.

Menurutnya, laporan tersebut masuk pada akhir bulan September dengan dugaan tindak pidana penipuan. sumber: digtara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel