Akhirnya, Pria Warga Fontein Kupang Yang Bunuh Istrinya Sudah Diserahkan Ke Jaksa




Dilansir dari digtara.com, Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus penikaman suami terhadap istri hingga tewas dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini ditangani penyidik Polsek Oebobo sejak awal bulan Maret 2023 lalu.

Terkait dengan lengkapnya berkas ini, pihak Polsek Oebobo melimpahkan tersangka Godlif Sesfao (43) ke Kejaksaan Negeri Kupang, Selasa (6/6/2023).

“Berkasnya P21 sehingga kita serahkan tersangka, berkas perkara dan barang bukti ke JPU,” ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Selasa (6/6/2023) di Polsek Oebobo.

Tersangka Godlif Sesfao pun tinggal menunggu jadwal sidang dan menjadi tahanan jaksa.

Pelimpahan dan penyerahan ini diterima jaksa Dewi Retna Martani, SH.

“Tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejari kota Kupang tersangka tindak pidana KDRT,” tambah Kapolsek.

Tersangka dijerat pasal 44 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 351 ayat (3) KUHP, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/ 31 / II /2023/Sektor Oebobo tanggal 20 Februari 2023.

Diberitakan sebelumnya bahwa  Seorang Ibu Di Kuanino Kupang Yang Ditikam Suaminya Akhinya Meninggal Dunia. Korban sempat dirawat di rumah sakit dengan kondisi kristis, karena mengalami empat luka tusak senjata tajam di bagian perut.

Penyidik Reskrim Polsek Oebobo telah memeriksa anak korban sebagai saksi. Anak korban dalam pengakuannya ke polisi mengaku kalau terlapor dan korban sempat ribut dan bertengkar sebelum kasus KDRT yang berujung maut itu.

Penyidik juga belum sempat meminta keterangan dari korban terkait kasus ini karena korban tak siuman saat penyidikan hingga akhirnya meninggal dunia. 


Sebelumnya diberitakan bahwa Kasus KDRT Kembali terjadi di Kota Kupang, NTT. Tempat kejadian perkara di Kelurahan Kuanino Kupang pada Minggu (19/2/2023) malam.Korban berinisial MS, sedangkan pelaku berinisial YS.

BACA JUGA:


Diberitakan bahwa seorang pria menikam istrinya berulang kali, sebanyak 4 kali. Korban kritis. Kini sedang dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku langsung kabur.

BACA JUGA:

 

korban saat ini masih di rawat di rumah sakit dengan kondisi Kristis, karena mengalami empat lukas tusak dengan sajam di bagian perut. 

Korban belum sadarkan diri. Polisi masih menunggu korban sadar baru bisa diperiksa.

BACA JUGA:


Sebelum terjadi penikaman, saksi termasuk anak korban mengisahkan bahwa keduanya sempat bertangkar. Sehingga terjadi penikaman itu. Kini Pelaku masih dalam Pengajaran polisi dari polsek Oebobo.

BACA JUGA:



Tersangka yang juga warga Jalan Gajah Mada, RT 010/RW 004, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang menikam istrinya Marce Sife hingga tewas.

Pelaku penikaman istri hingga tewas ini menyerahkan diri setelah sempat kabur tiga pekan.

Pasca menikam istrinya, ia ke Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan sempat menjadi kondektur bus ‘Kraton’.

“Dia kabur ke Kefamenanu dengan bus Kraton dan tidur di gudang bus Kraton serta sempat menjadi kondektur,” tambah Kapolsek.

Setelah tempat pelariannya di Kefamenanu, Kabupaten TTU diketahui polisi, Godlif ke Atambua Kabupaten Belu.

Ia bekerja di lokasi proyek di belakang Mako Brimob Atambua.

Pihak Polres Belu hendak mengamankan namun Godlif memilih pulang Kupang karena kepikiran dengan kondisi istrinya.

Saat tiba di Kupang, Godlif sempat berniat menyerahkan diri di Polresta Kupang Kota.

Namun karena sudah larut malam dan suasana Polresta Kupang Kota agak sepi maka Godlif memilih tidur di terminal Oebobo.

Keesokan hari nya, Godlif menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel