Di Maulafa Kupang, 5 FAKTA Seorang Gadis SMA Diperkosa Bapaknya Hingga Hamil


Di Maulafa Kupang, Seorang Gadis SMA Diperkosa Bapaknya Hingga Hamil. Berikut fakta-faktanya:

1. Hamil 4 Bulan

HF tega memerkosa anak tirinya, FF (18), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mirisnya, FF saat ini hamil empat bulan akibat perbuatan bejat HF. Pria berusia 52 tahun itu memerkosa FF berulang kali sejak beberapa bulan lalu.


2. Pelaku ancam Bunuh Korban
Ketika pertama terjadi, FF menolak. Namun HF terus memaksa dan mengancam membunuh anak tirinya itu. FF yang ketakutan tak berdaya diperkosa oleh HF. Peristiwa itu terjadi berulang kali hingga FF hamil.

3. Ibu Korban Menika Dengan Pelaku
Selama ini, korban tinggal bersama dengan ibunya karena sudah menikah dengan pelaku. Terjadi persetubuhan paksa dengan bentuk ancaman.

4. Ibu Korban Lapor Polisi
Lantaran mengetahui putrinya hamil, Nuryani melanjutkan, ibu FF berinisial RS perbuatan HF ke Polsek Maulafa pada Selasa, 16 Januari 2024.

5. Pelaku Ditangkap Polisi
Saat ini kami sudah amankan pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Baca artikel detikbali, "Bejat! Ayah Perkosa Anak Tiri di Kupang hingga Hamil 4 Bulan" selengkapnya https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7148276/bejat-ayah-perkosa-anak-tiri-di-kupang-hingga-hamil-4-bulan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel