Tampang Pria Yang Obrak-abrik Warung Di Depan Hotel Romita Kupang



Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial Jayat alias Jemy (46), Warga jalan Pocoranaka, (RT/09/RW02), Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Minggu(29/1/2024) kemarin.

Pria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap penjual serta pengrusakan gerobak nasi babi (Nabas) di depan Hotel Romita Oebufu Kota Kupang, pada Minggu(27/1/2024) malam, akibat dalam pengaruh minuman keras.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi, kepada awak media Senin(30/1/2024) mengatakan, penangkapan pria tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/1/2024/SPIKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, yang dilaporkan oleh Melkianus Longo (40) yang merupakan seorang anggota Polri sebagai pemilik dari gerobak nasi babi tersebut.

Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp16.000.000 juta rupiah akibat tindakan kejahatan yang dilakukan pria tersebut.

Ia mengaku bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku Jemy menyantap makanan dan bertanya tentang harga makanan di warung yang dijaga oleh korban Gian (21).

Tiba-tiba pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dan merusak makanan serta gerobak jualannya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa oleh penyidik Polresta Kupang Kota.

“Berdasarkan pemeriksaan dari penyidik tersangka mengakui perbuatannya bahwa pada saat itu dia sedang dalam keadaan mabuk dan tersangka memiliki permasalahan dari luar serta tidak memiliki maksud tertentu dengan penjual nasi babi di tempat itu,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia pun mengaku bahwa pelaku akan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya. sumber: victorynews.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel